Kideco Samurangau Eco Park Resmi Beroperasi

Wisata alam yang mengedepankan ekosistem lingkungan.

Samurangau Eco Park, salah satu objek wisata alam yang terletak di Desa Samurangau, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Maret 2023 telah resmi dibuka untuk umum.

Objek wisata alam seluas 45 hektar ini diresmikan oleh Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan dan disaksikan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar), Muhsin Palinrungi, Dandim 0904/TNG, Letkol Inf. Ary Susatyo, Wakapolres Paser, AKP Irawan Setyono, dan Kepala Desa Samurangau, Masrani.

Samurangau Eco Park merupakan salah satu bentuk pengembangan pariwisata berbasis potensi alam dan budaya yang memiliki tiga prinsip: ramah lingkungan, berpihak pada masyarakat dan ramah wisatawan.

Samurangau Eco Park mulai dibangun pada awal Januari 2021 dan selesai dibangun pada akhir 2022. Selain membangun infrastruktur kawasan ini, Kideco juga mempersiapkan sumber daya manusia yang akan mengelola objek wisata tersebut. Melalui kelas wisata Samurangau, dibentuk Kelompok Sadar Wisata (pokdarwis), kelas bahasa inggris, kelas UMKM dan berbagai kegiatan untuk mendukung kegiatan pariwisata.

 

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadisporapar, menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi kepada Kideco atas komitmen dan kepeduliannya menjaga kelestarian lingkungan melalui pembangunan Samurangau Eco Park.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kehadiran Samurangau Eco Park juga akan meningkatkan kemandirian masyarakat sekitar dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” tutur dr. Fahmi Fadli.

Bupati menyebut bahwa kehadiran eco park merupakan kesempatan bagi masyarakat, khususnya di desa Samurangau untuk menarik perhatian pengunjung dan meningkatkan nilai potensi yang dimiliki dengan menampilkan keunikan keterampilan dan menonjolkan keramahan yang telah menjadi ciri khas warga Kabupaten Paser.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kehadiran eco park ini juga akan meningkatkan kemandirian masyarakat sekitar dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan kepedulian dan perhatian dalam menjaga keberadaan Samurangau Eco Park ini karena membangun jauh lebih mudah daripada memelihara,” pesan Bupati Fahmi.

Sementara itu, Kurnia menyampaikan betapa pentingnya menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat pasca pertambangan. “Kehadiran Samurangau Eco Park adalah bentuk realisasi komitmen Kideco kepada masyarakat sekitar tambang dalam aspek keberlanjutan. Ini juga sejalan dengan visi misi Kideco, the most reliable and eco-friendly Indonesian energy provider for sustainable future, dan mission statement Kideco yakni contributing to green living for harmonious environment,” tutur Kurnia.

“Seluruh zona di Samurangau Eco Park menjadi persembahan Kideco bagi keluarga- keluarga di sekitar Desa Samurangau khususnya dan untuk seluruh Kabupaten Paser pada umumnya,” ungkap Kurnia.

Samurangau Eco Park memiliki lima prinsip-prinsip pengembangan ekowisata yaitu Prinsip Konservasi (alam dan budaya) dengan memiliki kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Kemudian Prinsip Ekonomi dengan memberikan manfaat yang optimal kepada pengelola dan berkontribusi pada perekonomian lokal.

Lalu Prinsip Partisipasi Masyarakat dengan perencanaan dan pengembangan harus melibatkan masyarakat secara optimal dan partisipatif. Masih ada Prinsip Edukasi lewat peningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap alam, nilai-nilai peninggalan sejarah dan budaya. Terakhir, ada Prinsip Wisata dengan menciptakan rasa aman, nyaman dan memberikan kepuasan serta pengalaman berharga bagi pengunjung.

Samurangau Eco Park adalah bentuk realisasi komitmen Kideco kepada masyarakat sekitar tambang dalam aspek keberlanjutan. Sejalan dengan visi misi Kideco, the most reliable and eco-friendly Indonesian energy provider for sustainable future.

Samurangau Eco Park terbagi dalam tiga zona, yaitu:

  • Zona Utara, Zona Satu atau disebut Zona Sejarah, memiliki luas total 20 %, dari seluruh eco park. Di areal ini pada masa lalu digunakan oleh masyarakat sebagai pemukiman lama, masjid, dermaga dan pemakaman. Adapun fasilitas di zona 1 terdiri dari Lou olai yang artinya rumah besar, jalur tracking, goa karst, rumah pohon, galeri UMKM dan dermaga.
  • Zona Tengah, Zona Dua atau disebut Zona Alam, daerah ini merupakan daerah terluas dengan memiliki 60 % kawasan dan merupakan zona terbesar. Pada zaman lalu daerah ini digunakan jalan setapak dan lokasi pertanian dan perkebunan masyarakat. Disini kita bisa melihat banyaknya keanekaragaman flora dan fauna, selain itu kita disuguhi keindahan alam hutan dan karst, mengelilingi zona 2 di atas decking yang terbuat dari kayu ulin dan beberapa rumah pohon.
  • Zona Selatan, Zona Tiga atau disebut Zona Budaya dahulunya merupakan daerah yang digunakan sebagai pemukiman, dermaga, sekolah dan kebun buah, daerah ini memiliki sisa-sisa jalan akses yang digunakan masyarakat pada 3-4 dekade lalu. Di sini tersedia pula fasilitas spot foto dan beberapa rumah pohon dan gazebo.

Kawasan ini menjadi area ideal untuk belajar tentang alam, sejarah dan memperkenalkan flora dan fauna sekitar generasi yang akan datang. Mari kita jaga Samurangau Eco Park dan mari berkunjung ke objek wisata yang indah ini!