Cirebon Power Optimalkan Pengelolaan Limbah FABA

Penghapusan abu sisa pembakaran dari batubara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) menuai berbagai opini. Meski demikian, banyak pula yang semakin melihat nilai ekonomi dari FABA.

Waste atau limbah industri seringkali dinilai negatif dan akan merugikan masyarakat. Namun jika diolah secara tepat, sisa industri ini sebenarnya menyimpan nilai ekonomi. Misalnya saja used tire dari alat berat pertambangan, maupun air hasil industri yang kembali bermanfaat setelah diolah kembali. Begitu halnya dengan FABA yang saat ini digunakan sebagai bahan baku pembuatan semen.

Operasional pembangkit listrik dengan sumber energi batu bara seperti di Cirebon Power menghasilkan dua jenis abu, yakni abu terbang (fly ash) dan abu padat (bottom ash). FABA sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sudah tidak lagi masuk dalam kategori limbah B3.

Meski sempat menuai pro kontra, dikeluarkannya FABA dari kategori limbah B3 memang memiliki berbagai sisi positif, pertama adalah berkurangnya biaya operasional bagi pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batu bara, karena limbah B3 pengelolaannya tentu saja lebih rumit dan mahal dibanding limbah biasa. Kedua, pemanfaatan FABA sebagai bahan pembuat semen. Dengan teknologi yang dimiliki saat ini, 100% limbah FABA Cirebon Power bisa digunakan sebagai bahan baku pembuatan semen.

Dengan teknologi, 100% limbah FABA Cirebon Power digunakan sebagai bahan baku pembuatan semen.

Volume FABA sendiri sekitar 10% dari penyerapan batu bara. Berdasarkan data pemerintah, pada 2019 konsumsi batubara untuk pembangkit listrik mencapai 97 juta ton yang kemudian menghasilkan FABA sekitar 9,7 juta ton.

Menurut Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, volume FABA terus bertambah setiap tahunnya, seiring dengan beroperasinya pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam program 35.000 megawatt (MW). Konsumsi batubara sendiri hingga sepuluh tahun ke depan diperkirakan mencapai 153 juta ton. Sehingga ada sekitar 15,3 juta ton volume FABA yang dapat dimanfaatkan.

Jika tidak diolah lebih lanjut, justru FABA dapat merugikan, karena selain biaya pengolahannya yang tinggi, FABA juga dapat tertumpuk begitu saja padahal memiliki nilai ekonomi. “Artinya, FABA memiliki potensi besar untuk dikelola,” jelas Rida dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring.

Cirebon Power menaati semua peraturan perundangan sebagai bagian dari good corporate governance dan komitmen dalam menjaga lingkungan.

Cirebon Power sendiri sebagai bagan dari Indika Energy Group, sejak awal beroperasi telah berkomitmen untuk selalu menjaga dan melestarikan lingkungan. Cirebon Power menampung abu di fasilitas Double Fly Ash Silo berkapasitas 1.300 ton agar tidak beterbangan ke lingkungan sekitar. Sehingga tidak terjadi polusi lingkungan.

Selanjutnya, abu tersebut dimasukan ke truk tertutup, lalu dikirim ke pabrik sebagai salah satu bahan baku pembuatan semen. Seluruh rangkaian pengelolaan limbah batu bara di Cirebon Power dilakukan dengan menaati semua ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, hal ini selain sebagai bagian dari pelaksanaan good corporate governance juga sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.